Selain persoalan pola kerja, manajemen PT GPU turut menanggapi pembahasan mengenai proses hubungan industrial, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Mahli menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan Disnaker kepada perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, perusahaan menghormati fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah serta berkomitmen menjalankan proses hubungan industrial berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati fungsi pembinaan dan pengawasan dari Disnaker. Perusahaan juga terus berkoordinasi agar seluruh proses hubungan industrial dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mahli.
Terkait hal tersebut, manajemen berharap seluruh informasi mengenai proses hubungan industrial di lingkungan perusahaan dapat disampaikan secara utuh, dengan mengacu pada fakta dan hasil pembahasan dalam RDP.

Mengenai fasilitas bagi karyawan yang menjalankan tugas pada malam hari, PT GPU menyatakan telah menyediakan fasilitas berteduh yang layak bagi pekerja.
“Untuk pekerja yang melaksanakan tugas pada shift malam, perusahaan sudah menyiapkan fasilitas untuk berteduh secara layak,” ujar Mahli.
Penyediaan fasilitas tersebut, menurut manajemen, merupakan bagian dari upaya perusahaan. (Akazz)











Komentar