Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala dan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api. Puntung rokok juga hendaknya tidak dibuang sembarangan, terutama pada area yang terdapat rumput, semak, atau material mudah terbakar.
Polres Lahat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.
“Mari bersama-sama cegah kebakaran, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kepedulian dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keselamatan bersama,” ajak Liespono.
Dengan adanya kegiatan pemadaman tersebut, Polres Lahat berharap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar serta tidak mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat.
Satuan Samapta Polres Lahat akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap berbagai situasi yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kebakaran. (D1N)













Komentar