oleh

Sehari Usai RDP dengan DPRD Muratara, Tiga Karyawan PT GPU Disanksi SP: Nasib Mereka di Ujung Tanduk?

Ardiansyah menilai perlakuan perusahaan terhadap para karyawan yang menyampaikan keluhan perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, para pekerja tidak meminta sesuatu yang berlebihan, melainkan menginginkan hak-hak mereka dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Perlakuan pihak perusahaan terlalu arogan dan seolah tidak mau dikritik. Kami hanya meminta hak kami dikembalikan seperti semula. Tidak ada yang lain,” tegas Ardiansyah.

Ia berharap persoalan yang dialami para karyawan tidak berhenti sebatas pembahasan di ruang rapat. Menurutnya, harus ada langkah nyata agar keluhan pekerja mendapatkan penyelesaian yang adil dan tidak terus berlarut-larut.

Untuk diketahui, RDP terkait konflik ketenagakerjaan PT GPU digelar pada Selasa (15/09/2026). Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Muratara lintas Komisi I, II, dan III, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), pihak perusahaan, serta puluhan karyawan.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja. Namun, munculnya tiga surat peringatan setelah RDP menjadi perkembangan yang patut mendapat perhatian dan penjelasan lebih lanjut.

Ardiansyah berharap DPRD Muratara dan Disnakertrans tidak berhenti pada pelaksanaan rapat, tetapi turut mengawal penyelesaian persoalan yang dialami para karyawan.

Para pekerja, menurutnya, membutuhkan kepastian mengenai hak-haknya.(AkazZz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed