oleh

Tersandung Kasus Penipuan, Pemilik EJ Travel Resmi Ditahan Polres Lahat 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses yang cukup panjang kasus dugaan penipuan terhadap 11 Calon Jema’ah Umrah asal Kabupaten Lahat, akhirnya terjawab sudah.

Pemilik Travel Umrah yang berinisial CJ kini, di Jebloskan kedalam jeruji besi setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lahat.

Ditahannya CJ menjadi perkembangan baru dalam perkara yang menyeret nama PT EJ Travel, yang sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban ke SPKT Polres Lahat, pada 9 Februari 2026.

Dengan bukti laporan Nomor LP/B/68/II/ 2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, para korban sebelumnya dijanjikan berangkat umrah, hingga, waktu yang ditentukan tak kunjung berangkat. Akibat, kejadian tersebut, para korban Calon Jema’ah Umrah mengalami kerugian sebesar Rp.352 juta.

Usai menerima bukti lapor dari para korban, penyidik Satreskrim Polres Lahat melakukan pengembangan, termasuk mengambil langkah ‘Jemput Bola’ dengan mendatangi pemilik Travel di Jakarta bersama keluarga korban untuk melakukan klarifikasi.

Alhasil dalam pertemuan tersebut, pemilik EJ Travel sempat menyatakan kesanggupan untuk mengganti rugi uang para Calon Jema’ah Umrah dalam waktu selama satu bulan.

Akan tetapi, untuk proses hukum tetap terus berlanjut meskipun telah terdapat perjanjian pengembalian kerugian. Penyidik terus menangani perkara ini, hingga akhirnya Pemilik EJ Travel berinisial CJ menjalani pemeriksaan lalu dilakukan penahanan.

“Benar, CJ sudah kita tahan, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ridho Pradani, M,Si, SH, dikonfirmasi pada Sabtu (19/9/2026) kemarin.

Yus salah satu keluarga korban menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Polres Lahat dan Polda Sumsel atas langkah yang dilakukan dalam memproses serta menindaklanjuti laporan dugaan penipuan Jema’ah Umrah.

“Akhirnya kami korban kezaliman bisa bernapas lega, atas penegakan keadilan terhadap pemilik EJ Travel tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, untuk proses hukum kedepannya bisa berjalan secara transparan, objektif, dan adil demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.

Keluarga korban juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Semuanya harus diproses secara adil tanpa tebang pilih. Terima kasih Polres Lahat,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan, Warianti, berharap APH dapat menangani perkara ini secara serius dan memberikan kepastian hukum kepada para korban.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed