oleh

PW GNPK-RI Sumsel Minta APH Bergerak Cepat Tindak Oknum Security PT ALR

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Security PT ALR, mendapat sorotan tajam, terutama dari Ketua PW GNPK-RI Sumsel, Aprizal Muslim yang mengecam keras aksi brutal dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat segera memanggil dan memproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pemukulan dilakukan oknum Security PT ALR, terhadap warga bernama Saipul Alamsyah SH ini, merupakan tindakan tidak terpuji serta sewenang-wenang. Aksi tersebut dilakukan, saat korban tengah memperjuangkan persoalan Tanah Ulayat masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Peristiwa dugaan pemukulan itu, terjadi di kawasan yang berkaitan dengan Akses Jalan Hauling Batubara milik PT Antar Lintas Raya (ALR) pada Minggu (27/9/2026) sekira pukul 14.45 WIB.

“Awalnya korban Saipul mendapatkan informasi terkait pembukaan Pagar masyarakat secara paksa. Lalu, Saipul mendatangi lokasi dan meminta agar tidak dibuka, karena masyarakat masih memiliki kesepakatan dengan pihak perusahaan,” tegas Ketua PW GNPK-RI Sumsel, Aprizal Muslim saat dibincangi wartawan.

Nah, sambung Aprizal Muslim, saat korban menegur aksi pembukaan Pagar secara paksa tersebut, tiba-tiba langsung dipukul pada bagian belakang kepala satu kali, serta ditendang bagian dada satu kaki oleh oknum Security berinisial M.

“Sehingga dari kejadian tersebut, korban Saipul tidak terima dan melaporkan peristiwa ini, atas dugaan penganiayaan ke Polsek Merapi Barat, yang dilakukan dua orang yakni M dan F,” tambahnya.

Aprizal Muslim menambahkan, dalam penyelesaian soal tanah ini agar tidak ada aksi kekerasan dan harus diselesaikan dengan kepala dingin. Oleh karenanya, Aprizal Muslim, sangat mengutuk keras atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Security PT ALR.

“Saya minta kepada APH khususnya Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat, agar dapat segera mengambil tindakan penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan,” pintanya.

PW GNPK-RI Sumsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pemerintah Desa Arahan hadir membela kepentingan masyarakat dan tidak membiarkan konflik antara masyarakat dan perusahaan berlarut-larut.

“Ingat.!!! Ini bukan hanya soal Pagar. Ada persoalan tanah yang harus dijelaskan secara terbuka. Kalau masyarakat merasa haknya dirampas, Pemerintah jangan diam. Kami akan kawal persoalan ini, dan bersama masyarakat mempertimbangkan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada penyelesaian. Kita meminta seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed