oleh

Masa Kerja Segera Berakhir, Pemkot Pagaralam Siapkan Perpanjangan 1727 SK PPPK Paruh Waktu

Khusus soft copy, terang dia lagi, dokumen harus berupa hasil pemindaian (scan) dokumen asli berwarna dengan ukuran maksimal 1 MB per file.

“Dengan tenggat waktu yang relatif dekat, seluruh OPD diminta tidak menunda proses pengusulan agar administrasi perpanjangan maupun pemberhentian PPPK Paruh Waktu dapat diproses sesuai jadwal,” imbau dia.

Disinggung apakah dari 1727 orang paruh waktu tersebut ada yang mundur. Rizki mengatakan bahwa ada 18 orang yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan, seperti ada yang meninggal dunia.

Riski berharap seluruh Kepala OPD segera mengambil langkah konkret dan memastikan setiap persyaratan terpenuhi.

“Segera ditindaklanjuti sesuai jadwal dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Ini penting agar seluruh proses kepegawaian berjalan baik, tertib, dan sesuai aturan,” pungkasnya.(Kaci)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed