oleh

Khawatir Melahirkan di Sel, Terduga Pengedar Narkoba Dibebaskan

Ia juga mengatakan, terkait barang bukti si N, dia mengaku itu milik D (Adiknya.red) bukan miliknya.

“Berdasarkan pengakuannya, pihak Polres Muba akan segera menerbitkan DPO terhadap D,” pungkasnya. (Ulandari)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed