Ia juga mengatakan, terkait barang bukti si N, dia mengaku itu milik D (Adiknya.red) bukan miliknya.
“Berdasarkan pengakuannya, pihak Polres Muba akan segera menerbitkan DPO terhadap D,” pungkasnya. (Ulandari)


Ia juga mengatakan, terkait barang bukti si N, dia mengaku itu milik D (Adiknya.red) bukan miliknya.
“Berdasarkan pengakuannya, pihak Polres Muba akan segera menerbitkan DPO terhadap D,” pungkasnya. (Ulandari)

Komentar