Muchendi mengatakan pemetaan tersebut penting agar pemerintah memiliki dasar yang objektif dalam melakukan pengawasan dan menentukan langkah penanganan.
“Kita ingin setiap informasi mengenai hotspot dan karhutla dapat dipetakan dengan jelas. Mana yang berada di dalam konsesi, di sekitar batas, maupun di luar konsesi harus diketahui berdasarkan data dan kondisi lapangan,” ujar Muchendi.
Ia menegaskan, data hasil pemetaan harus dilanjutkan dengan verifikasi di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat melihat kondisi sebenarnya sekaligus memastikan langkah pengendalian dilakukan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Data wajib diverifikasi di lapangan. Setelah itu baru kita lihat langkah penanganannya dan apa yang perlu dilakukan selanjutnya sesuai ketentuan,” tegasnya. (Choe)













Komentar