LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga anggaran mengalami devisit, sehingga membuat APBD Perubahan Kabupaten Lahat tahun 2026, dipastikan dibatalkan. Hal itu, diperkuat dengan pernyataan dari Pemkab Lahat, bahwa tidak melakukan perubahan APBD tahun 2026, gara-gara terlambat lakukan proses perubahan RKPD.
Diketahui, awal Agustus 2026, Pemkab Lahat seharusnya sudah menyampaikan Rencana KUA-PPAS Perubahan 2026. Akan tetapi hingga tanggal 30 September, seharusnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ditutup. Namun, hingga tanggal 31 September 2026 terus berjalan, dan diduga melawan sistem. Sehingga terindikasi Pemkab Lahat mengalami devisit anggaran.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Nomor 108/900/TAPD/2026 tertanggal 7 Oktober 2026, tentang Pembatalan Perubahan RKPD Tahun 2026.
Dalam surat yang tersebar ke publik ini, membuat seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta menghentikan proses penyempurnaan maupun penyusunan dokumen Perubahan RKPD dan Perubahan, Renja Perangkat Daerah tahun 2026.
Surat edaran yang ditandatangani Sekda Lahat, Izromaita M,Si tersebut, sejumlah poin disampaikan diantaranya, memerintahkan OPD menghentikan proses penyempurnaan atau penyusunan dokumen Perubahan RKPD tahun 2026 dan Perubahan Renja Perangkat Daerah tahun 2026.
Melaksanakan kegiatan tahun 2026 yang berpedoman pada RKPD Kabupaten Lahat tahun 2026 yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk proses penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.
Hal-hal yang berkaitan dengan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah yang bersifat mendesak dan/atau berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat, dapat dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Juga penegasan yang disampaikan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH berdalih, bahwasanya tidak dibatalkan kalau memang anggaran yang masuk ke daerah sesuai.

“Ternyata ada efisiensi yang mengharuskan kita mengefisien seluruh program, infrastruktur maupun belanja rutin,” tegas Wabup Lahat, pada Kamis (8/10/2026).
Dari kondisi ini, membuat Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST., M.Si., MM angkat bicara dan menyampaikan, DPRD telah berulang kali mengingatkan Pemkab Lahat, agar proses perubahan anggaran segera dibahas.
“Selain telah mengingatkan untuk dapat segera dibahas, DPRD juga sudah melayangkan surat kepada Pemkab Lahat hingga tiga kali,” ungkap politisi dari Demokrat ini.













Komentar