oleh

Tim Kuasa Hukum M Taisir Gunawan Datangi Kejari Muba

Penyidikan kasus ini berlandaskan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin:

‎PRINT: 35/L.6.16/Fd.1/04/2026 (Tanggal 1 April 2026), ‎Jo. PRINT: 35.a/L.6.16/Fd.1/05/2026 (Tanggal 18 Mei 2026), ‎Jo. PRINT: 35.b/L.6.16/Fd.1/07/2026 (Tanggal 2 Juli 2026)

‎‎Namun, hingga berita ini diturunkan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka masih dalam pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. (Ulandari)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed