oleh

Ungkap Peredaran di Desa Karang Anyar, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 13 Paket Sabu

Menurutnya, Satresnarkoba Polres Lahat juga merencanakan pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat yang ditemukan. Selain itu, penyidik akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Apabila proses penyidikan telah lengkap, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ulasnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lahat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan memberantas dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Polres Lahat mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Satresnarkoba Polres Lahat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Status hukum orang yang diamankan tetap mengacu pada proses peradilan dan asas praduga tak bersalah,” katanya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed