oleh

Buntut Kasus Surat Permintaan Seragam, DPD Partai NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Ketua Komisi III DPRD OI

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan, Arif Fahlevi dari jabatannya.

Demikian kata Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i pada media ini terkait polemik surat permohonan pembuatan seragam oleh Komisi III DPRD OI kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kamis (18/09/2025).

Lebih lanjut dikatakan, penonaktifan jabatan Ketua Komisi III tersebut merupakan hasil keputusan rapat internal DPD Partai NasDem Ogan Ilir, namun terkait pengesahannya menunggu hasil investigasi tim khusus DPW NasDem Sumatera Selatan.

“Jabatan Ketua Komisi III DPRD OI, sudah dinonaktifkan. Namun terkait pengesahan, menunggu hasil Tim Investigasi DPW Nasdem Sumsel,” kata Ahmad Syafe’i.

Sejalan dengan hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan melalui Sekretaris H Nopianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Ketua DPD NasDem Ogan Ilir serta menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

“Kita telah memanggil Ketua DPD NasDem Ogan Ilir. Tim juga sudah diturunkan untuk investigasi dan memberi arahan agar langkah-langkah yang diperlukan segera dilakukan, termasuk terkait tindakan kader yang mungkin melanggar,” tegas Nopianto.

Menurutnya sanksi terhadap kader sudah diatur jelas dalam mekanisme organisasi partai. Hasil investigasi dari DPD maupun tim DPW nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Jelas, sanksi partai itu sudah diatur. Sekarang DPW sedang menunggu laporan hasil investigasi untuk menjadi bahan langkah tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindakan tidak tepat,” katanya.

Ditambahkan, selain proses internal partai, kasus tersebut merupakan ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.

Masih katanya, DPW NasDem Sumsel juga telah menginstruksikan pada seluruh kader di daerah agar senantiasa berhati-hati dalam bersikap dan membuat pernyataan.

“Kader NasDem harus peka terhadap kondisi sekarang, menjaga etika, tidak membuat kegaduhan, serta tetap menjalankan tupoksi sesuai aturan, regulasi, dan arahan partai,” papar Nopianto.

Kasus surat permohonan sumbangan pembuatan seragam kerja ini sebelumnya menjadi sorotan publik usai viral di media sosial karena dianggap tidak etis, mengingat ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arief Pahlevi yang merupakan kader NasDem. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed