LAHAT, JURNAL SUMATRA – Penantian panjang warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, atas lingkungan mereka yang kian memprihatinkan tampak mulai masuki babak baru.
Setelah melayangkan surat pengaduan resmi, masyarakat kini menyatakan siap menyambut hangat kedatangan para anggota dewan yang berjanji akan turun langsung melihat kondisi Sungai Pait yang diduga kuat tercemar oleh aktivitas penambangan batubara.
Sorotan tajam warga kini mengarah pada PT Pama Persada Nusantara, raksasa kontraktor pertambangan yang beroperasi sebagai sub-kontraktor dari PT Bukit Asam (PTBA). Aktivitas pengerukan emas hitam di kawasan tersebut dituding menjadi hulu dari rusaknya ekosistem air yang selama ini menopang kehidupan warga sekitar.
Mul, salah satu perwakilan warga yang merasakan langsung dampak buruk pencemaran ini, mengungkapkan bahwa masyarakat sudah berada di titik jenuh. Baginya, kehadiran wakil rakyat bukan lagi sekadar kunjungan kerja seremonial, melainkan sebuah pertaruhan nasib bagi ruang hidup mereka yang kian terhimpit limbahan tambang.
Ia menambahkan, meskipun pihak PT. Bukit Asam telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Kembang untuk menormalisasi Sungai Pait, warga tetap berharap DPRD Lahat ikut mengawal proses tersebut hingga tuntas. Terutama, terkait tuntutan ganti rugi lahan warga yang mengalami erosi akibat dampak aktivitas tambang.
“Surat resmi sudah kami layangkan, dan warga disini sudah sangat siap menyambut kunjungan para wakil rakyat. Kami ingin mereka melihat dan mencium sendiri, bagaimana kondisi air yang harus kami hadapi sehari-hari. Kami tidak butuh janji di atas kertas, yang kami tunggu adalah solusi nyata dan ketegasan,” ujar Mul, pada Kamis (12/6/2026) lalu.
Bak gayung bersambut, jeritan warga di beranda bumi Seganti Setungguan ini akhirnya menembus dinding Parlemen. Ketua Komisi III DPRD Lahat, Eva Lili Susanti, saat dikonfirmasi langsung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan telah menjadwalkan langkah taktis untuk merespons laporan tersebut.
Eva menyatakan bahwa besok, Senin tanggal 14 Juni 2026, dia bersama seluruh rombongan Komisi III DPRD Lahat telah mengagendakan kunjungan lapangan ke Sungai Pait.
“Langkah ini diambil guna melakukan verifikasi langsung, melihat kecocokan antara aduan masyarakat dengan realita lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut,” terang Eva.
Kunjungan awal pekan depan ini, menurut dia, diharapkan mampu melahirkan rekomendasi serta tindakan konkret bagi masa depan lingkungan di Sungai Pait.













Komentar