oleh

Gerebek Rumah di Gang Pelita Pasar Bawah, Polisi Amankan 3 Pelaku

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Lahat menggerebek salah satu rumah warga di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang diduga dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu dan ganja. Pada Jum’at (12/6/2026) lalu.

Penggerebekan tersebut, sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Operasi ini, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan SH, MH dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pramdani S.Pd, SH.

Pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu dan ganja di Gang Pelita, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada aktivitas mencurigakan diduga berkaitan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Pasar Bawah.

Saat penggerebekan berlangsung, salah satu pelaku sempat berupaya kabur dari belakang rumah setelah mengetahui kedatangan petugas. Namun berkat kesigapan personel, upaya itu digagalkan dan yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dalam operasi ini, Polisi mengamankan 3 pria diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika yakni MI, JRS dan YK warga Pasar Bawah. Ketiganya lalu diperiksa dan digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat sebagai saksi sipil sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Antara lain, 1 paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 10,53 gram, 2 paket daun kering dan biji tanaman diduga ganja dengan total berat bruto lebih dari 9 gram, 2 unit timbangan digital, 4 ball plastik klip transparan, 2 pipet plastik yang telah dimodifikasi jadi alat bantu pengemasan, 2 unit Hp android, 1 dompet bercorak batik serta 1 tas selempang warna hitam.

Petugas menemukan barang bukti tersebut di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah. Paket sabu ditemukan tersimpan dalam dompet di kamar salah satu tersangka. Sementara paket ganja ditemukan di dalam tas selempang yang juga berada di dalam kamar. Adapun timbangan digital, plastik klip, serta alat bantu lainnya ditemukan di area belakang rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkotika sebelum diedarkan kepada pembeli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut. Salah satu tersangka diduga berperan sebagai pengendali atau pemilik barang, sementara dua lainnya diduga membantu proses distribusi dan pelayanan transaksi kepada para pembeli. Informasi ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed