oleh

Ini Klarifikasi Video Viral Terkait KDMP Desa Lesung Batu

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait viralnya video yang menyoroti dugaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat. Danramil 405-07/Pulau Pinang Kodim 0405/Lahat, Kapten CAJ (K) Nuro Okanihaja angkat bicara.

Melalui Serka Slamet selaku Babinsa Desa Lesung Batu mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas pembuatan video yang telah beredar luas di media sosial (Medsos).

Ia menyampaikan, video tersebut dibuat oleh seseorang bernama Jhonson tanpa pemberitahuan maupun koordinasi dengan pihak Koramil 405-07/Pulau Pinang Kodim 0405/Lahat.

“Terus terang saya tidak mengetahui, karena mereka membuat video tidak ada izin dari saya, sementara lokasi itu berada di desa binaan saya. Dan, selama proses pembangunan berlangsung, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Serka Slamet, pada Kamis (25/6/2026).

Nah, kata Serka Slamet, setelah pembangunan selesai 100 persen, pengecekan dilaksanakan tiga sampai empat kali dalam satu minggu, dan isi video yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang ia temukan selama melakukan pengawasan pembangunan.

“Menurut saya video itu mengada-ada, karena disebutkan bangunan sudah selesai menggunakan material mereka. Padahal pekerjaan yang ditinggalkan oleh mandor awal dalam hal ini Pujiono alias Cipto baru sekitar 61 persen,” terangnya lagi.

Dana Dicairkan Bertahap Sesuai Progres.

Dalam penjelasannya, Kapten Nuro Okanihaja menjelaskan bahwa dana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dicairkan secara bertahap melalui lima termin pembayaran. Setiap pencairan dilakukan berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Tahapan pencairan termin berdasarkan progres pekerjaan. Bahwa, dana pembangunan berasal dari pimpinan, dalam hal ini Dandim. Setiap kebutuhan material diajukan oleh mandor sesuai kondisi dan kebutuhan pekerjaan yang sedang berlangsung,” tegas Danramil 405-07/Pulau Pinang Kodim 0405/Lahat.

Untuk diketahui, disampaikan Kapten Nuro Okanihaja, bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui Babinsa sebelum akhirnya diserahkan kepada mandor pelaksana proyek, yakni Pujiono alias Cipto.

“Begitu ada kebutuhan pengajuan material dari mandor sesuai progres pekerjaan, uang diserahkan kepada Babinsa dan kemudian diberikan kepada mandor,” terangnya.

Danramil menambahkan, setiap proses penyerahan dana dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh personel lainnya. Saksinya adalah Babinsa lainnya yang juga menerima pencairan dana pada saat yang sama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed