LAHAT, JURNAL SUMATRA – Awalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, membahas guna menyiapkan langkah pemanfaatan lahan tanaman sawit yang merupakan aset daerah berlokasi di kawasan Kecamatan Selatan. Rencana pengelolaan lahan tersebut, Pemkab Lahat bakal menggandeng PT Bukit Selero Lahat (Perseroda) selaku pihak yang ditunjuk.
Pembahasan lahan seluas puluhan hektar ini, dilakukan diruang Opsroom Pemkab Lahat, yang dihadiri oleh OPD terkait, termasuk PT Perseroda yang dipercaya bakal mengelola lahan sawit tersebut, pada Kamis (25/6/2026).
Bahkan, penunjukan Perseroda ini telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Lahat dengan Ketua tim Asisten 1 dan Asisten II, Penanggung Jawab Sekda Lahat dan anggota Kabid Pertanahan PU.
Asisten I Rudi Thamrin menyampaikan lahan yang telah menjadi aset Pemkab Lahat secara keseluruhan seluas 89 hektare, akan tetapi luasan lahan tersebut telah di berkurang 20 hektare yang telah di land clearing untuk Sekolah Garuda.
Ia menyebut kebijakan pengelolaan lahan tanam sawit ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan aset daerah mengingat tanaman sawit masih sangat produktif.
“Lahan milik pemerintah tidak boleh di terlantarkan ini menjadi landasan agar tidak menjadi temuan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Lahat H.Izromaita menyebutkan proses yang dilakukan pada hari ini adalah proses yang harus dilalui. Sebelumnya dirinya juga sempat telah melihat lokasi lahan milik Pemkab Lahat ini.
Yang disesalkan, usai pembahasan soal lahan, para wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait tanaman sawit yang bakal dikelola Perseroda telah dilakukan pemanenan terlebih dahulu, oleh beberapa oknum nakal.
Dengan lantang Sekda Lahat menjawab, karena tidak dikelola dan baru hari ini akan dibahas serta persiapan agar bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.
“Secara akuntansi Lahat ini bukan kebun, hanya berupa tanah tidak ada target pendapatan,” kilah Sekda Lahat.
Lalu, tiba-tiba Sekda Lahat meminta agar wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput saat masuk ke pembahasan teknis produksi. Menurutnya, tidak ada yang ditutup-tutupi dan hanya pembahasan untuk meningkatkan PAD.
Sebab, sambung Sekda Lahat, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab Lahat sehingga tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Pemanfaatan Lahan dinilai penting, karena masih memiliki potensi ekonomi yang dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Sementara, dalam pemaparan perwakilan Perseroda Lahat Zul Hadir selaku Person In Charge (PIC), mengungkapkan bahwa kebun sawit di lokasi tersebut telah cukup lama tidak dikelola secara maksimal.













Komentar