oleh

KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat

OKI, JURNAL SUMATRA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meninjau lokasi rencana pembangunan Daerah Operasional (Daops) Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu (26/8/2026).

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembangunan Daops yang diharapkan memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di OKI, salah satu daerah dengan kawasan gambut terluas di Sumatera Selatan.

Tim KLH/BPLH dipimpin Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan pada Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Drs. Dasrul Chaniago, M.M., M.E., M.H. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan lahan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten OKI.

Daops Penanggulangan Kebakaran Lahan nantinya direncanakan menjadi pusat operasional pengendalian karhutla. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mobilisasi personel dan peralatan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Dasrul mengatakan, pembangunan Daops akan memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI.

“Daops akan menjadi penguat sistem penanganan karhutla di OKI. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan agar operasional pengendalian kebakaran di daerah semakin efektif,” ujar Dasrul.

Kawasan Gambut Luas.

Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut. Pembangunan Daops dinilai penting mengingat Kabupaten OKI memiliki kawasan gambut yang luas. Sekitar 60,15 persen wilayah OKI merupakan kawasan gambut, atau mencakup sekitar 49,3 persen dari total ekosistem gambut di Sumatera Selatan.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadikan OKI sebagai salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika musim kemarau.

“Sekitar 60,15 persen wilayah Kabupaten OKI merupakan kawasan gambut, atau mencakup sekitar 49,3 persen dari total ekosistem gambut di Sumatera Selatan. Tentu Kabupaten OKI membutuhkan dukungan pemerintah pusat,” ujar Muchendi.

Pemkab OKI, terang dia, telah menyiapkan lahan. Kesiapan lahan tersebut, kata Muchendi, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla melalui dukungan pemerintah pusat.

Menghadapi bencana asap 2026, menurut Muchendi, pemerintah daerah terus memperkuat langkah pencegahan hingga penanggulangan dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed