MURATARA, JURNAL SUMATRA -Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah justru dihadapkan pada sorotan tajam terhadap belanja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Jum’at (30/10/2026).
Pasalnya, anggaran belanja sewa hotel senilai Rp879 juta dari APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik. Nilai fantastis tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, kewajaran harga, hingga transparansi penggunaan uang negara.
Berdasarkan informasi paket pengadaan yang diperoleh, belanja sewa hotel tersebut tercatat atas nama Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara dengan total pagu Rp879 juta, yang terbagi dalam dua paket, masing-masing senilai Rp663 juta dan Rp216 juta.
Dalam spesifikasi pengadaan tercantum fasilitas hotel tipe Junior Suite Room atau setara. Sementara periode pemanfaatan dan pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung Januari hingga Desember 2026.
Sorotan ini sebelumnya juga disampaikan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan. Mereka mencurigai adanya potensi mark up dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut.
AMPMB: DI TENGAH EFISIENSI, JANGAN HAMBURKAN UANG RAKYAT!
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Muratara Bersatu (AMPMB), Qithfirul Hibbillah, mengaku sangat menyayangkan besarnya anggaran sewa hotel di lingkungan Setda Muratara.
Menurutnya, pengalokasian anggaran hingga Rp879 juta tersebut patut dipertanyakan, terlebih pemerintah saat ini tengah menggaungkan efisiensi belanja dan penghematan keuangan negara.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, justru muncul belanja sewa hotel dengan nilai mencapai Rp879 juta. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apa urgensinya, bagaimana perhitungannya, dan siapa yang paling diuntungkan dari kegiatan tersebut?,” tegas Qithfirul.
Ia menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
AMPMB juga meminta agar seluruh dokumen perencanaan, proses pengadaan, kontrak, hingga realisasi pembayaran diperiksa untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan.
“Kami melihat persoalan ini perlu ditelusuri secara serius. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru tidak tepat sasaran,” ujarnya.
AMPMB SIAP BAWA PERSOALAN KE KEJATI SUMSEL
Tidak berhenti pada kritik, Qithfirul menegaskan AMPMB akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan.
Pihaknya bahkan berencana membawa persoalan anggaran sewa hotel tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar dilakukan penelaahan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.













Komentar