oleh

Wabup Ogan Ilir Hadirin Kegiatan Gelar Apresiasi Pajak Daerah 2025 dan Launching Layanan Digital

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir menggelar acara Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 sekaligus launching layanan pajak digital pada Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Ilir, Merry Darmawati, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya Wabup Ogan Ilir mengatakan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak berprestasi pada hari ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Ogan Ilir.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin taat membayar pajak. Karena pada hakikatnya, pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai pelayanan publik lainnya,” ujarnya

Mari kita tanamkan kesadaran bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, lanjut dia, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kemajuan daerah.

Dalam kegiatan ini, Bapenda Ogan Ilir memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak berprestasi, mulai dari pemerintah desa yang berhasil dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga perusahaan besar yang dinilai sebagai wajib pajak teladan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mendorong transformasi pelayanan perpajakan melalui peluncuran layanan pajak berbasis digital.

Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perpajakan, melakukan pembayaran, serta memenuhi kewajiban pajak secara lebih cepat, praktis, transparan, dan efisien.

Capaian pendapatan pajak daerah Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2025 yang mencapai Rp96,97 miliar menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh elemen dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui kegiatan Apresiasi Pajak Daerah ini, Bapenda Ogan Ilir berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Penghargaan yang diberikan juga diharapkan menjadi motivasi bagi desa, perusahaan, dan wajib pajak lainnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Ogan Ilir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed