Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak

News Feed
Pekanbaru belum terapkan sekolah tatap muka
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:08
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum akan menerapkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa PAUD, TK, SD Baca Selengkapnya
BKSDA evakuasi buaya tangkapan nelayan di Lampung Timur
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:08
Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet Baca Selengkapnya
TNI-Polri patroli bersama di perbatasan RI-PNG
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:06
Merauke, jurnalsumatra.com – Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 125/Si’mbisa bersama dengan personel Polsek Bupul serta Koramil 1707-17/Elikobel menggelar patroli bersama di Distrik Baca Selengkapnya
Anggota DPR minta ungkap asal-usul benda diduga drone bawah air
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:06
Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nir-awak (drone) bawah air, Baca Selengkapnya
Susuri Sungai Mahakam 2 Hari 2 Malam, Yonif 614 Tiba di Long Bagun
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:04
Balikpapan, jurnalsumatra.com – Batalyon Infanteri (Yonif) 614 Raja Pandhita (RJP) tiba di Long Bagun setelah 2 hari 2 malam menyusuri Sungai Mahakam Baca Selengkapnya












Komentar