“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Pidum
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 17:00
Lahat, juralsumatra.com – Waw..!!! Hanya berjarak beberapa hari jajaran unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Kepemimpinan IPDA Buddi Agus SE, berhasil Baca Selengkapnya
Pidum Polres Lahat Ungkap Dua Pelaku Curat
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 13:08
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit tindak pidana umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Budi Agus SE bersama anggotanya berhasil membongkar kasus Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Dikerangkeng Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 25 Juni 2021, 18:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Pria Bertato Cabuli Anak Kandung
Kriminal|Selasa, 22 Juni 2021, 19:57
Muba, jurnalsumatra.com – Pria bertato berinisial HO (30) pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berhasil diamakan Unit Pelayanan Perempuan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Tangkap Bandar Narkoba
Kriminal|Minggu, 20 Juni 2021, 19:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. jajaran Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap empat (4) orang sekaligus diduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu, dalam wilayah Baca Selengkapnya












Komentar