Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi diuraikan Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pendalaman proses hukum. “Dari tangan kedua pengedar ini, didapati BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 lembar uang tunai pecahan 50 ribu rupiah, dan berat brutto Narkotika jenis Shabu 0,22 gram. Kini keduanya sudah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba

News Feed
Meiyudin, Pembunuh Imam Masjid Dihukum 18 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 10 Maret 2021, 19:19
OKI, JURNALSUMATRA.com – Meiyudin (49) warga Lingkungan III RT 06 Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni pelaku pembacokan ketua Baca Selengkapnya
Kanit Pidum Ungkap Tersangka Curas
Kriminal|Rabu, 10 Maret 2021, 08:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi kasus TP Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi. Kali ini dirasakan oleh korban Azriel Aldian Saputra (11), demi Baca Selengkapnya
Menantu Akui Telah Racuni Mertuanya Hingga Tewas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
OKI, jurnalsumatra.com – Entah apa yang merasuki Dewi Asmara Binti M Said Sarifudin, warga Desa Lebung Hitam Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Polsek Planting Tangkap Sepasang Pengedar Narkoba
Kriminal|Minggu, 7 Maret 2021, 13:38
Muba, jurnalsumatra.com – Dua pelaku pengedar narkoba yang merupakan pasangan Kekasih sedang dimabuk Asmara ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Sabtu, 6 Maret 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah kabur dan bersembunyi diwilaya Kecamatan Babat Toman. Akhirnya pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor vixion warna hitam di Baca Selengkapnya












Komentar