Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi diuraikan Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pendalaman proses hukum. “Dari tangan kedua pengedar ini, didapati BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 lembar uang tunai pecahan 50 ribu rupiah, dan berat brutto Narkotika jenis Shabu 0,22 gram. Kini keduanya sudah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba

News Feed
Gara-Gara Senpira Ilegal Si-Gondrong Tidur Dibui
Kriminal|Sabtu, 6 Februari 2021, 20:30
Muba, jurnalsumatra.com – Erix Ferdiansyah (33) warga Desa Linggo Sari, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau berurusan dengan Baca Selengkapnya
Janji Minjam Sebentar Ternyata Motor Digadaikan
Kriminal|Jumat, 5 Februari 2021, 22:37
Muba, jurnalsumatra.com – Zaman ikak zaman gile, jadi jangan mudah pecaye. Janji minjam tegal bae, kapan jingok motor tesande (digadakan). Tembang daerah Baca Selengkapnya
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus 3C (Curat, Curas Baca Selengkapnya
Kades di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 2 Februari 2021, 17:08
OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Sabtu Baca Selengkapnya
Giliran Warga Purwosari Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 11:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota kembali membongkar dan Baca Selengkapnya












Komentar