“Kedua tersangka sudah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 set alat hisap Shabu / bong, 1 batang kaca pirek yang didalamnya masih tersisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto Shabu 1,21 gram,” ujar Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Kerangkeng Pengedar Narkoba









Komentar