Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Bupati Buka Bareng Korban Kebakaran
Lahat|Kamis, 29 April 2021, 21:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Para korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, kembali merasa terhibur dengan kehadiran Bupati Lahat, Cik Ujang Baca Selengkapnya
Pergeseran Puluhan Perangkat Desa Pulau Panggung Mengambang
Lahat|Kamis, 29 April 2021, 21:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh miris sekali, usai diberikan kepercayaan Elviani selaku Pjs Kades Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, langsung Baca Selengkapnya
BPD Serbu BPMDesa dan Inspektorat Lahat
Lahat|Kamis, 29 April 2021, 18:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Tujuh (7) perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan PUMI, Kabupaten Lahat, dari Ketua BPD sampai dengan anggota BPD menyambangi Baca Selengkapnya
Panti Pijat dan Cafe Kangkangi Intruksi Bupati Lahat
Lahat|Rabu, 28 April 2021, 20:22
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah tempat panti pijat tradisional, dan warung remang remang atau kafe di Kabupaten Lahat masih terus beroperasi secara diam Baca Selengkapnya
GeNose Tersedia di Stasiun KA Lahat
Lahat|Rabu, 28 April 2021, 20:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Bagi masyarakat Kabupaten Lahat tidak perlu bingun dan khawatir lagi saat hendak bepergian, karena saat ini di Stasiun Kereta Baca Selengkapnya












Komentar