Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Pos Bapas Belum Tersedia di Kabupaten dan Kota
Lahat|Selasa, 27 April 2021, 20:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam memperingati hari Bhakti Permasyarakatan yang ke-57 tahun, masih terdapat harapan dan kendala yang harus dihadapi Balai Permasyarakatan (Bapas) Baca Selengkapnya
LBS Lahat Masuk Peringkat Sembilan di Sumsel
Lahat|Senin, 26 April 2021, 18:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, Kabupaten Lahat masuk peringkat sembilan (9) besar pemilik Lahan Baku Sawah (LBS) terluas di Sumatera Selatan (Sumsel), oleh Baca Selengkapnya
Syamsul: Catering dan RM Wajib Ada Tenaga Ahli Gizi
Lahat|Senin, 26 April 2021, 17:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Makanan yang sehat, bergizi dan seimbang tidak terlepas dari komposisi bahan baku digunakan. Kemudian, diolah sedemikian rupa agar bisa Baca Selengkapnya
Jalan Penghubung Desa Kikim Tengah Tak Kunjung Diperbaiki
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Masyarakat di Kecamatan Kikim merasa kecewa dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Baca Selengkapnya
Dampak Dari Larangan Mudik Perusahaan Bus Merugi
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah perusahaan terancam merugi dan menjerit, dikarenakan, dampak dari larangan Pemerintah tidak boleh mudik. Hal tersebut, seperti yang dirasakan Baca Selengkapnya












Komentar