Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Gerak Cepat, Polsek Pseksu Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan 2 Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komitmen jajaran Polsek Pseksu yang dipimpin oleh IPDA Zulkarnain SH., MH dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Baca Selengkapnya
Kasus Penganiayaan Tewaskan Korban, Berhasil Diungkap Unit Pidum Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit Pidana Umum (Pidum) bersama personil Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman kantor Pemkab Lahat, digelar upacara Hari Lahir Pancasila 2026, memperkuat semangat persatuan dan pengabdian untuk Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Tim Satgas Kodam II/Sriwijaya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menanggapi informasi terkait penangkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Baca Selengkapnya
Tim Satgas Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya Ungkap Kasus Narkotika, 2 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tindakan tegas ditunjukkan oleh Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya berhasil mengungkap dua orang terduga pengedar Baca Selengkapnya












Komentar