Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Telah Berketetapan Hukum, Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Pengurus PWI Lahat 2026 – 2029 Gelar Rapat Kerja Perdana
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat periode 2026-2029, gelar rapat kerja perdana dengan membahas sejumlah program strategis Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Resmikan Somor Bor Sekaligus Bagikan Bantuan Sembako
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK, melaksanakan dan mengikuti giat zoom meeting peresmian sumur bor serentak di Baca Selengkapnya
Pemkab dan DPRD Lahat Bahas Raperda Tentang Tenaga Kerja Lokal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengentasan kemiskinan melalui program pengurangan angka pengangguran di kepemimpinannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih bersama Baca Selengkapnya
Ratusan Massa Serbu Kantor Bupati Lahat, Tegaskan 5 Poin Tuntutan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Muara Lawai Bersatu (MMLB) gelar aksi damai dengan tema “Mempertahankan Wilayah Adat Desa Muara Baca Selengkapnya












Komentar