Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
PNS dan PPPK Belum Gajian, Wabup Lahat Minta Jangan Malas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lambat nya usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan usulan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Baca Selengkapnya
Memasuki Hari Kedua Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Lematang Belum Ditemukan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya pencarian Zubaidi (46) warga Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang diduga hanyut pada Selasa Baca Selengkapnya
Wabup Lahat Widia Ningsih Pimpin Rakor Bahas Solusi Persoalan Banjir
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H didampingi Sekda Lahat memimpin rapat koordinasi penting di ruang Off Room Baca Selengkapnya
Akses Jalan Utama Lahat – Manna Sudah Bisa Dilalui, Pengendara Tetap Diimbau Waspada
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Sakti bersama instansi terkait, dalam membersihkan sisa longsoran tanah bercampur Baca Selengkapnya
Antisipasi Longsor Susulan, Polres Lahat Terus Monitoring Perbukitan di Tanjung Sakti
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Curah hujan cukup deres yang mengguyur wilayah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, memicu terjadinya bencana tanah longsor di Baca Selengkapnya












Komentar