Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Gerak Cepat Polres Lahat Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Ibu Kandung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Apel Pagi Sekaligus Jam Pimpinan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Jam Pimpinan yang dirangkaikan dengan Apel Pagi. Acara Jam Pimpinan yang Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Silaturahmi ke Gereja Santa Maria
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, yang didampingi Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Baca Selengkapnya
Buang Sabu ke Kloset Saat Digerebek, Pengedar di Lahat Tetap Tak Lolos dari Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika, dengan menangkap seorang Baca Selengkapnya
Polres Lahat Imbau Jika Ada Dugaan Penyimpangan dalam Distribusi BBM Segera Laporkan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat bersama jajaran Polisi Sektor (Polsek) terus meningkatkan giat pemantauan dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Baca Selengkapnya












Komentar