Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Edarkan Sabu di Desa Tanjung Payang, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Baca Selengkapnya
Polres Lahat Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Terus Berjalan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui penyidiknya memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang saat ini masih Baca Selengkapnya
Tak Sampai 12 Jam, Polsek Kikim Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Curas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum genap 12 jam sejak terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (Curah), aparat Polres Lahat melalui Polsek Kikim Tengah Baca Selengkapnya
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lahat Tangkap 2 Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu dan Miliki Senpira, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dengan tingkat risiko tinggi dalam satu operasi penindakan di Kelurahan Lebuay Baca Selengkapnya












Komentar