Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya

News Feed
Para Pelaku Pencurian Besi PT Era Energi Mandiri Berhasil Disikat Tim Gabungan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi pencurian besi milik PT Era Energi Mandiri yang berlokasi di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Baca Selengkapnya
Pinjam Motor Alasan Beli Beras, Seorang Pria di Muratara Diduga Gelapkan Motor Warga
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Seorang pria berinisial EKC (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Rupit setelah diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik warga di Baca Selengkapnya
Humas RSUD Rupit Tegaskan Motor Keluarga Pasien Hilang Terjadi di Luar Area Parkir RS
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kabar dugaan aksi pencurian sepeda motor milik keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Baca Selengkapnya
Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasbar Bekuk Residivis Curanmor
PASAMAN BARAT, JURNAL SUMATRA – Hari pertama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 4 September 2026, 11:42
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir memusnahkan 994 butir tablet ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di Desa Tugu Agung, Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar