Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Samapta Polres Lahat Terjun Langsung ke Lokasi Jinakkan Api
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah meluasnya kebakaran, personel Satuan Samapta Polres Lahat melaksanakan kegiatan Baca Selengkapnya
Debit Lematang Menyusut Distribusi PDAM Berkurang, Warga Diminta Jangan Boros Air
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Musim kemarau yang tengah melanda Kabupaten Lahat, mulai menekan layanan air bersih ke warga Lahat. Hal itu terjadi Baca Selengkapnya
Terjadi Karhutla, Polsek Kota Agung Bersama Damkar Berhasil Jinakkan Api
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personel Polsek Kota Agung Polres Lahat bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan masyarakat bergerak cepat lakukan pengecekan sekaligus Baca Selengkapnya
Sosialisasi dan Patroli Stop Karhutla Gencar Dilakukan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Polsek Kota Lahat terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan sosialisasi dan Baca Selengkapnya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu 2024, Ini Penjelasan Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, terus mempertajam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum Baca Selengkapnya












Komentar