Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Tersandung Kasus Penipuan, Pemilik EJ Travel Resmi Ditahan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses yang cukup panjang kasus dugaan penipuan terhadap 11 Calon Jema’ah Umrah asal Kabupaten Lahat, akhirnya Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Buruk, Disdikbud Lahat Imbau Sekolah Terapkan 5 Poin Ini
Lahat, Pendidikan|Sabtu, 19 September 2026, 22:26
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dampak dari kemarau cukup panjang serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di ratusan titik di wilayah Baca Selengkapnya
Personel Pseksu dan Babinsa Tingkatkan Sosialisasi Karhutla dan Patroli Keliling
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polres Lahat melalui personel Polsek Pseksu dan Babinsa serta Baca Selengkapnya
Puluhan Mahasiswa Penerima Beasiswa Sawit Tahun 2026, Resmi Dilepas Wabup Widia Ningsih
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan keberangkatan Puluhan mahasiswa penerima Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Baca Selengkapnya
Viral Siswa BABK di Kebun, Wabup Lahat dan Disdikbud Kunjungi SDN 12 Kota Agung
Lahat, Pendidikan, Sumsel|Kamis, 17 September 2026, 18:09
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah sempat viral terkait guru dan murid yang jika hendak Buang Air Besar Kecil (BABK) terpaksa melakukannya di Baca Selengkapnya












Komentar