Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Cegah Karhutla, Polsek Kota Lahat Imbau Masyarakat Taati Larangan Pembakaran Lahan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Kota Lahat Polres Lahat terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan kepada Baca Selengkapnya
Kodim 0405/Lahat Cek Rutin Berkala Kendaraan Dinas Layak Beroperasi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kodim 0405/Lahat terus memastikan kesiapan materiil satuan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas prajurit di wilayah. Hal tersebut diwujudkan Baca Selengkapnya
Momen Senam Sehat dan Sosialisasi QRIS, Ini Pesan Wabup Widia Ningsih
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Bukit Telunjuk Lahat, telah dilaksanakan senam sehat massal sekaligus dengan sosialisasi QRIS bertema Baca Selengkapnya
Gubuk Nenek Kamisah yang Nyaris Roboh, Pertengahan September Akan Direhab
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Memiliki rumah layak huni tentu menjadi impian seluruh masyarakat, begitupun juga bagi Kamisah (70), seorang nenek warga Desa Baca Selengkapnya
Tak Kenal Lelah, Polsek Merapi Barat Bersama TNI dan Masyarakat Terus Lakukan Pemadaman Karhutla
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perjuangan dalam menjinakkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikawasan Bukit Besak, Desa Tanjung Beringin Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar