Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Hampir Rp 3 Miliar Rehab 2 Rumdin Pimpinan DPRD Lahat, RTLH Cuma Rp 20 Juta Per Unit
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Proyek pengerjaan rehab 2 unit rumah dinas (Rumdin) milik wakil ketua I dan II DPRD Kabupaten Lahat yang Baca Selengkapnya
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Kapolres Lahat Serahkan Bantuan Bedah Rumah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi ibu Ketua Bhayangkari cabang Lahat Ny. Nopiarti Edyanto memberikan bantuan Baca Selengkapnya
Tim Pengawas Independen Diminta Awasi Proyek Rumdin Wakil Ketua DPRD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Proyek rehab rumah dinas wakil ketua I dan II DPRD Kabupaten Lahat, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K, M.I.K memimpin upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian, dan berlangsung khidmat sebagai bentuk Baca Selengkapnya
Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di Pulau Pinang Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Mabes TNI melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang karhutla. Acara tersebut, bertempat di Aula kantor Camat Pulau Pinang, Baca Selengkapnya











Komentar