Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Sopir Minta Satlantas Tertipkan Parkir Mobil Nasabah Bank
Lahat|Jumat, 18 Februari 2022, 14:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah sopir mobil terus mengeluhkan terkait parkir mobil Nasabah Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Kabupaten Lahat, Pasalnya, parkir mobil Baca Selengkapnya
Anggota Polsek Merapi Tes Urine
Lahat|Kamis, 17 Februari 2022, 22:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Polsek Merapi Barat, pada Kamis (17/02/2022) Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Waka Polres Lahat Kompol Baca Selengkapnya
Bupati Lahat dan Wartawan Rayakan HPN ke-76
Lahat|Kamis, 17 Februari 2022, 19:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Oeringatan HPN (Hari Pers Nasional) ke 76 tahun 2022 membawa kebahagiaan bagi seluruh awak media mulai dari Cetak, Elektronik Baca Selengkapnya
BSB Siap Berikan Kemudahan Bantuan Usaha Modal
Lahat|Kamis, 17 Februari 2022, 14:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Kemudahan pelayanan bantuan modal tidak hanya diberikan kepada masyarakat saja, melainkan kini BSB (Bank Sumsel Babel) cabang Lahat mulai Baca Selengkapnya
Dua Warga Lahat Terpapar Positif Covid-19
Lahat|Selasa, 15 Februari 2022, 23:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!! Dari 13 kamar isolasi mandiri (Isoma), yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, saat ini Baca Selengkapnya












Komentar