Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Dua Pelajar Tewas Setelah Menjalani Perawatan di RABA’IN
Lahat|Selasa, 5 Oktober 2021, 19:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa kecelakaan dalam berlalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Baca Selengkapnya
YLKI Tuding Pertamina Tutup Mata
Lahat|Selasa, 5 Oktober 2021, 08:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam melindungi pelanggan dan mencegah aksi nakal dan kecurangan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sudah seharusnya dilakukan Pengujian (Tera) Baca Selengkapnya
Satu Mobil dan Motor Hangus Terbakar
Lahat|Selasa, 5 Oktober 2021, 08:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat dibuat heboh, pasalnya satu unit mobil Suzuki Carry Futura BG 8321 PG milik Baca Selengkapnya
Puluhan Personil Mendapat Penghargaan Dari Kapolres Lahat
Lahat|Senin, 4 Oktober 2021, 22:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat, puluhan personil Polres Lahat mendapat penghargaan pada Senin 08.00 WIB, yang langsung diberikan oleh Kapolres Baca Selengkapnya
Kuda Besi Pol-PP Kembali Patroli Cipkon
Lahat|Minggu, 3 Oktober 2021, 21:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 19 anggota personil Pol-PP Pemkab Lahat terdiri dari, Kasi Opsdal, PTI Provos dan Anggota mendapati pasangan muda-mudi yang Baca Selengkapnya












Komentar