Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Zakat Fitrah Beras 2,5 Kg Uang Rp 25 Ribu
Lahat|Jumat, 30 April 2021, 19:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan hasil dari rapat bersama dengan melibatkan seluruh instansi agama, Organisasi Agama dan tokoh agama, disepakati untuk Zakat Fitrah Baca Selengkapnya
Proyek Perbaikan Jalan Longsor Terus Dikebut
Lahat|Jumat, 30 April 2021, 19:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Pembangunan dalam perbaikan Jl Lintas Sumatera (Jalinsum) tepat di KM 236 + 350 di Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Bacakan Amanat Kapolda Sumsel
Lahat|Jumat, 30 April 2021, 19:49
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat dilaksanakan apel tiga (3) Pilar Kebangsaan, guna membangun kebersamaan dalam keberagaman, guna Bhakti untuk Negeri Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Buka Dialog Interaktif Cagar Budaya
Lahat|Kamis, 29 April 2021, 22:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Hotel Grand Zuri Lahat Bupati Lahat Cik Ujang SH membuka dialog interaktif pelestarian dalam penetapan cagar budaya Baca Selengkapnya
Ratusan Napi Diusulkan Terima Remisi Lebaran
Lahat|Kamis, 29 April 2021, 21:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat mengusulkan sedikitnya 250 warga binaan untuk menerima remisi Hari Raya Idul Fitri, sedangkan Baca Selengkapnya












Komentar