Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Bupati Lahat Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan
Lahat|Kamis, 6 Mei 2021, 19:58
Lahat, jurnalsumatra.com -Setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah titik yakni, Pasar PTM Squer, Pasar Lematang guna memantau harga bahan pokok (Sembako). Lalu, Baca Selengkapnya
Bencana Kebakaran Terpa Warga Lahat Tengah
Lahat|Kamis, 6 Mei 2021, 10:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa kebakaran kembali melanda Kabupaten Lahat, kali ini, bencana tersebut, dirasakan oleh warga yang bermukim di Kelurahan Lahat Tengah, Baca Selengkapnya
Wabup Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Musi
Lahat|Rabu, 5 Mei 2021, 21:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman kantor Polres Lahat pada Rabu tanggal 05 Mei 2021 sekira pukul 08.00 WIB, Polres Lahat melaksanakan apel Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Pantau Gudang Bulog
Lahat|Rabu, 5 Mei 2021, 21:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai melakukan pemantauan disejumlah titik Pasar di Pasar PTM Suquare dan Pasar Lematang, rombongan Forkompimda Lahat dipimpin Kepala Daerah Baca Selengkapnya
Bupati Cek Harga Sembako
Lahat|Rabu, 5 Mei 2021, 20:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memastikan sejumlah bahan pokok (Sembako) yang ada dipasaran dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 Baca Selengkapnya












Komentar