Tanpa mengulur waktu lagi, kata Liespono, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat bersama anggota langsung menuju kerumah Darmawan. Tapi, apa hendak dikata, saat tiba dikediaman tersangka Darmawan ternyata, juga ada terduga lainnya yakni, Yapindra Dana Eka. “Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Merapi Barat Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan untuk barang bukti (BB) berupa tiga potong pipa handreil bagian dari alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC,” tukasnya. (Din)
Polsek Merapi Penjarakan Tiga Pelaku Curat

News Feed
Satgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Dari Hasil Sweeping
Jayapura, KRsumsel.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Colt MFG_CO Baca Selengkapnya








Komentar