Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tak Sampai 12 Jam, Polsek Kikim Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Curas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum genap 12 jam sejak terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (Curah), aparat Polres Lahat melalui Polsek Kikim Tengah Baca Selengkapnya
Operasi Undercover Buy Polres OKI Berhasil, Transaksi Sabu Rp3 Juta Digagalkan di Parkiran SPBU
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 2 April 2026, 13:28
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover Baca Selengkapnya
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lahat Tangkap 2 Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu dan Miliki Senpira, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dengan tingkat risiko tinggi dalam satu operasi penindakan di Kelurahan Lebuay Baca Selengkapnya
Polres Muratara Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg, Satu Pelaku Diamankan
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Baca Selengkapnya












Komentar