Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Penyelundupan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres PALI Ciduk 2 Tersangka
PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar Baca Selengkapnya
Upaya Pemberantasan, Ini Cara Dilakukan Kasat Narkoba Polres PALI
PALI, JURNAL SUMATRA – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, AKP Aan Sriyanto, terus menggencarkan upaya Baca Selengkapnya
Peduli, Organisasi di PALI Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
PALI, JURNAL SUMATRA – Dewan Pengurus Daerah Barisan Pemuda Rakyat Sejahtera Indonesia (DPD Badar) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Cinta Baca Selengkapnya
Empat Tersangka Curat Berhasil Diamankan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH., MH bersama personel telah Baca Selengkapnya
Kapolres Muratara Himbau Masyarakat Jauhi Judi Online dan Waspadai Potensi KDRT
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat Kabupaten Muratara untuk menjauhi segala bentuk Baca Selengkapnya












Komentar