Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Dari Pengedar Ini, Sat Resnarkoba Polres Lahat Amankan Ganja 62 Gram
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Hairudin SH, dengan dibantu Kanit I dan II, serta personelnya, kembali Baca Selengkapnya
Kasus Penculikan Lansia di Muaro Jambi Terungkap Polisi
Jambi, jrunalsumatra.co – Polres Muaro Jambi mengungkap kasus penculikan dan menyekap seorang pria lanjut usia (Lansia) yang disekap di sebuah rumah di Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Mantan Kades Lubuk Mas Ditahan Kejari Lubuk Linggau
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Mantan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berinisial S, resmi ditetapkan sebagai Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, YR dan YN Jalani Sidang Perdana di PN Palembang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – YR dan YN, terdakwa kasus korupsi tiga kegiatan di Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020, jalani sidang perdana Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja, Pria Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Santai tapi pasti, mungkin kata-kata ini cukup menggambarkan langkah maupun gerak dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya












Komentar