Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
4 Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat, Salah Satunya Oknum Kades
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Penekanan terhadap peredaran narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan Ganja di wilayah hukum Polres Lahat, terus ditingkatkan. Terbukti, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba Ini
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Hairudin SH, Kanit I, II, dan Personel telah berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polsek Sanga Desa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 11 Desember 2024, 19:15
MUBA, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Muba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Angga Anggara (24), diamankan karena Baca Selengkapnya
Kapolres Muratara Tanggapi Laporan Korban melalui Kuasa Hukumnya
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Menyikapi laporan yang diajukan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardana, Baca Selengkapnya
Datangi Polres Muratara, Kuasa Hukum Korban Penusukan Konfirmasi Ulang Laporan
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Herdiansyah, SH, kuasa hukum dari Deki Subari, korban penusukan yang terjadi pada Rabu, 27 Desember 2024, di depan Baca Selengkapnya












Komentar