Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Kawasan HGU PT Hindoli Diduga Milik Oknum Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 13 Maret 2026, 22:16
MUBA, JURNAL SUMATRA – Sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan Kobra 1 HGU PT Hindoli diduga milik oknum anggota polisi berinisial Baca Selengkapnya
Geger, Diduga OTT KPK Seret Pejabat Tinggi Bengkulu
Kriminal|Selasa, 10 Maret 2026, 10:54
BENGKULU, JURNAL SUMATRA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam. Baca Selengkapnya
Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Buruh Panen Sawit Ini Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 8 Maret 2026, 19:33
MUBA, JURNAL SUMATRA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak Baca Selengkapnya
Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Sejumlah Luka, Warga Muara Payang Gempar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, gempar usai ditemukan seorang pria tergeletak bersimbah darah di Baca Selengkapnya
Pengedar Ganja Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Baca Selengkapnya












Komentar