Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Terus Berjalan
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap 3 anak di bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP Baca Selengkapnya
Nekat Bawa Sajam, Lubis Firman Terancam Masuk Penjara
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim Barat Pimpinan IPTU Arrapah SH bersama Personel berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam), sekira Baca Selengkapnya
Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan, Pers Lahat Bersatu Laporkan Oknum ASN ke Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Lahat pada Rabu (04/09/2024), akhirnya, enam organisasi wartawan melaporkan oknum aparatur Baca Selengkapnya
Pria Pembawa Sajam Ditangkap di Kantor PT. Total OKU
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 7 September 2024, 14:19
OKU, JURNAL SUMATRA – Seorang pria bernama Ronal (32), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap Baca Selengkapnya
Pengawalan Kepolisian dan Pol PP Berhasil di Bobol TAPD, Kaca Pintu Utama Kantor Bupati Pecah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gemapela Lahat suarakan isi hati perangkat desa di beberapa desa se-kabupaten Lahat, perihal adanya dugaan pemberhentian sepihak yang Baca Selengkapnya












Komentar