Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Banyuasin Razia Kamar dan Warga Binaan
BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Sebagai upaya kendalikan masalah keamanan di lingkungannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin lakukan apel siaga dan razia Baca Selengkapnya
Pencuri di Lubuk Seberuk Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 12 September 2024, 17:34
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Reskrim Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Samuel Yuri Ericson SH MH, berhasil mengamankan seorang Baca Selengkapnya
Pencuri Kabel PT Teguh Usaha Bersama Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
PALI, JURNAL SUMATRA – Satu dari dua pelaku pencurian kabel milik PT Teguh Usaha Bersama berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Talang Baca Selengkapnya
Kembali, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Amankan Dua Pelaku Pencurian Sapi
PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang pelaku. Kejahatan Baca Selengkapnya
Penusuk Warga Desa Tanjung Baru Berhasil Ditangkap Polisi
PALI, JURNAL SUMATRA – Penusukan yang menimpa Arapis (51), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, akhirnya menemukan titik terang setelah pelaku Baca Selengkapnya












Komentar