Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pembobol Rumah Polisi Berhasil Diamankan, Satu Dapat “Hadiah”
INDRALAYA, Jurnal Sumatra – Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku pembobol rumah Baca Selengkapnya
Belanja Modal Fiktif 2020, Oknum Kades Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Masuk Bui
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala subseksi penuntutan, upaya hukum luar biasa dan eksekusi bidang tindak Baca Selengkapnya
Tersangka Pencuri Tembaga Sumsel 8 Diungkap Tim ‘Lebah’ Polsek Tanjung Agung Muara Enim
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Jumat, 20 September 2024, 19:38
MUARA ENIM, JURNAL SUMATRA – Lagi, Tim ‘Lebah’ Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus dan menangkap pelaku tindak pidana Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Amankan Pelaku Penganiayaan Usai Serahkan Diri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 20 September 2024, 17:04
OKI, JURNAL SUMATRA – Setelah menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh RM (32), warga Dusun VII, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Amankan BB Ganja Seberat 51,88 Gram
LAHAT, Jurnal Sumatra – Penekanan terhadap peredaran barang haram Narkotika jenis Ganja, Pil Extaci, dan Sabu-Sabu di Wilkum Polres Lahat, kian ditingkatkan Baca Selengkapnya












Komentar